300 Warga Binaan Lapas Kelas 2 Balikpapan, Peroleh Jaminan Kesehatan Gratis
Balikpapan – Sebanyak 300 warga binaan di lapas kelas 2 A Balikpapan mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan kelas 3.Jaminan BPJS Kesehatan kelas 3 ini ,merupakan layanan pemerintah kota terhadap warga Balikpapan untuk mendapatkan kesehatan.
Pada penyerahan secara simbolis jaminan BPJS Kesehatan Kelas 3 serta pemberian izin klinis dan sertifikasi layak higienis ini dihadiri Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI, Elly Yuzar , Asisten III Bidang Administrator Umum Andi Yusri Ramli, Kadipas Kemenkumham Kaltim Jumadi, Kalapas IIA Balikpapan Pujiono dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Menurut Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI – Elly Yuzar pihaknya mengapresiasi adanya program pemberian BPJS Kesehatan kela 3 yang ada di dalam lapas ini. Karena ini merupakan bentuk perhatian Walikota Balikpapan terhadap warga. Sekitara 300 warga binaan yang sudah mendapat jaminan BPJS Kesehatan.
“Adapun peryaratan warga binaan yang mendapatkan BPJS Kesehatan gratis ini, adalah warga Balikpapan,” ujarnya.
Elly menjelaskan, adanya kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit tergantung dari pihak BPJS kesehatan akan dirujuk kemana. Namun sebelum dirujuk dilakukan tindakan di klinik.
“Terkait keberadaan klinik untuk wilayah Kaltim, sudah ada 7 lapas yang memiliki izin klinik, mereka sudah mendapat pengakuan serifikat dari Dinas kesehatan Kota,” katanya.
Elly menambahkan, untuk di kota Balikpapan sudah diajukan untuk perizinan kliniknya dan kini masih dalam proses melengkapi perizinan dan adimintrasinya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrator Umum Andi Yusri Ramli mengatakan, pemberian jaminan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi penghuni lapas ini memang sudah menjadi program dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, dengan tujuan untuk pemerataan pelayanan kesehatan khusus warga kota Balikpapan.
Kendati demikian, pemberian bantuan BPJS Kesehatan gratis bagi warga Balikpapan dan warga binaan di lapas yang memiliki KTP Balikpapan. “Berdasarkan informasi yang ada, sekitar 60 persen dari jumlah warga binaan Lapas yang memiliki jaminan BPJS kesehatan dari Pemkot Balikpapan dan yang 40 persen akan menyusul,” katanya.
Yusri berharap, dalam waktu dekat ini semua warga binaan lapas dapat terakomodir BPJS Kesehatan kelas 3, sehingga jika sakit dan mendapat perawatan tindak lanjut bisa segera ditangani. Andi menambahkan, pihak Lapas juga mengajukan permohonan izin klinik, untuk dapat ditindak lanjuti segera oleh Dinas Kesehatan Kota untuk serifikasi dan perizinannya di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan. (Bie)