Alhamdulillah! Honorer di PPU Bakal Terima THR
Tenaga harian lepas PPU tahun kembali terima tunjangan hari raya. (foto: Istimewa)
Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer. Anggaran THR tahun 2023 dialokasikan lebih kurang Rp 3,5 miliar atau sama dengan tahun 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan pemberian THR kepada pegawai kontrak di lingkup pemerintah daerah, untuk membantu meringankan kebutuhan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca juga: 116 Nakes Terima SK PPPK, Hamdam: Bukti Pemda Perjuangkan THL
Dikatakannya, masing-masing pegawai honorer akan mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta. Anggaran THR dialokasikan dari anggaran murni tahun 2023.
“Jadi itu tetap berlaku sama dengan tahun sebelum-sebelumnya untuk THL. Yang dialokasikan Rp1 juta per orang,” ujar Muhajir, Rabu (5/4/2023).
Lebih lanjut Muhajir menjelaskan, pembayaran THR bagi tenaga honorer dilakukan setelah penyaluran THR bagi aparatur sipil negara (ASN) selesai. Saat ini, pembayaran THR bagi PNS menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup) terkait pembayaran THR ASN.
Pembayarannya setidaknya dilakukan sebelum cuti bersama hari raya Idul Fitri atau sebelum tanggal 19 April mendatang. Nantinya, penyaluranya melalui rekening masing-masing penerima.
“Ketika proses THR PNS selesai, maka THR bagi honorer segera dibagikan,” pungkasnya. (adv)