Anggota Komisi II DPRD Kaltim Soroti Pendapatan Daerah Sektor Pajak Kendaraan dan TKA
Focuskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengingatkan masyarakat taat membayar pajak kendaraan. Terlebih soal banyaknya kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltim. Diketahui, sejak ditetapkanya wilayah Kaltim sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), kendaraan dengan plat nomor luar daerah terlihat banyak berlalu lalang.
Menurutnya, hal ini sangat mempengaruhi penerimaan pajak daerah di Bumi Mulawarman. Pajak daerah sebagai salah satu sumber anggaran pembangunan di Kalimantan Timur. “Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” kata Agiel, Rabu (25/10/2023).
Selain itu, ia juga turut menyoroti tenaga kerja asing (TKA). Dalam hal ini, dia meminta agar perusahaan-perusahaan yang ada bisa melakukan pendataan terkait jumlah pasti TKA di perusahaan yang bersangkutan.
Pihaknya menilai, pendataan terkait TKA ini sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui, apakah TKA yang ada itu bekerja di lintas kabupaten dan kota atau justru tidak.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing,” tegasnya.
Jika sudah diketahui secara detail terkait TKA, maka nantinya bisa diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) itu masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota. “Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)