Awasi Truk ODOL Langgar Jam Melintas, Dishub Siagakan Petugas
(Ist)
Focuskaltim.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memastikan petugasnya tetap akan berjaga di pos yang berada di Km 13 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara. Hal ini dikarenakan, pos yang berada di turunan rapak tidak difungsikan.
“Petugas yang berjaga jaga di KM 13 tetap bersiaga hingga ada kebijakan kebijakan yang baru di keluarkan Pemkot Balikpapan,” kata Kepala Dishub Balikapan Adwar Skenda Putra, Senin (03/07/2023).
Adwar biasa disapa Edo mengaku, masih ditemukan truk truk yang melanggar jam edar, namun oleh petugas dengan cepat mencegahnya dengan menghentikan truk tersebut. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada truk yang tidak mengindahkan jam edar yang telah ditentukan, bahkan akan dijatuhkan sanksi keras terhadap peredaran truk over dimension overloading (ODOL).
“Dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor: 551.2/0308/Dishub tertuang ketentuan mengenai kendaraan pengangkut peti kemas, kontainer 20 feet dan 40 feet wajib menggunakan tractor head dan kereta tempelan yang dilengkapi dengan twist lock,” ujarnya.
Lanjut Adwar,adapun kendaraan angkutan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas dilarang melintas pada pukul 05.00- 22.00 Wita.
“Adapun larangan yang di maksud berlaku di Jalan Soekarno-Hatta Km 0 – Km 13, Jalan MT Haryono, Jalan Syarifuddin Yoes, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma R Iswahudi dan Jalan Jenderal Ahmad Yani,” ungkapnya.
Adwar menambahkan, bagi kendaraan angkutan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton tanpa disertai muatan dilarang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Km 0 – Km 3,5 (simpang Perumnas) pada pukul 05.00 Wita sampai dengan 09.00 Wita dan pukul 15.00 Wita sampai dengan 22.00 Wita.
“Mobilisasi kendaraan angkutan barang pada pukul 05.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita diupayakan agar melintas melalui Jalan Tol Km 13 Karang Joang-Manggar,” tutupnya. (Bie)