Dampak Buruk Narkotika, Ketua DPRD PPU Dukung Kebijakan Tes Urine Pegawai
Focuskaltim.com, Penajam – Lima orang pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Satu diantara berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan empat orang tenaga harian lepas (THL).
Kelima pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terindikasi mengonsumsi narkotika, usai menjalani tes urine, beberapa waktu lalu. Ke-empat tenaga honorer sudah diberhentikan atau diputus kontrak dinas terkait. Sedangkan satu ASN masih menunggu sanksi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor memberikan apresiasi atas kebijakan terhadap pegawai yang menggunakan obat-obatan terlarang.
“Saya mendukung tindakan tegas terhadap pegawai yang mengonsumsi obat-obatan terlarang. Supaya ini jadi pembelajaran buat yang lain,” kata Syahruddin, Jumat (10/11/2023).
Tindakan tegas berupa pemutusan kontrak kerja, lanjut Syahrudin untuk memberikan efek jera. Hal itu sekaligus sebagai edukasi bagi pegawai lainya.
Selain itu, tindakan tegas akan memberikan efek jera yang dapat mencegah perilaku serupa di masa depan.
“Jadi nggak bisa didiamkan yang seperti itu, karena berdampak buruk kepada yang lain-lain,” ucapnya.
Sementara terhadap kebijakan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun yang mewajibkan tes urine bagi pegawai baik yang berstatus PNS maupun honorer, pihaknya mendukung.
Dia menilai, langkah tersebut bisa memberikan dampak positif bagi aparatur pemerintahan agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Kita semua tahu efek dari bahaya narkoba itu sendiri. Saya sendiri sepakat atas kebijakan Pj bupati,” tandasnya. (Adv)