Dinilai Tak Miliki Dasar Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Pertanggungjawaban Status DBOD
Focuskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyoroti soal pembentukan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim. Bahkan ia menyebut pembentukan DBON Kaltim tidak memiliki dasar hukum.
Kontroversial pembentukan DBOD ini telah berkembang sejak Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan DBOD. Sebagai tindaklanjut pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Se,entaram ada dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang lumayan besar juga jadi salah satu hal yang menuai kritikan,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Rusman menegaskan, hingga saat ini ia belum mengetahui adanya landasan hukum tentang pembentukan DBOD. Padahal, perannya sebagai lembaga yang konsen terhadap pengembangan sektor olahraga di Kaltim memerlukan regulasi teknis penyelenggaraan program.
“Sampai hari ini kita tidak pernah tahu, kalau landasannya berdasarkan peraturan gubernur maupun peraturan daerah,” katanya.
Menurutnya, payung hukum untuk melandasi pembentukan dari lembaga itu dinilai sangat penting, sebab nantinya akan mengatur tentang apa saja fungsi dan peran hingga penyaluran anggaran dari Pemprov Kaltim. “Sehingga nanti juga diatur tentang implikasi alokasi anggaran, jadi aturan ini sangat penting menurut saya,” jelasnya.
Rusman menyebut fungsi DBOD jika mengacu dengan aturan nasional berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri hanya sebagai tim koordinasi, sehingga dianjurkan pihak yang terlibat di dalamnya diisi oleh unsur pemerintah.
“Mestinya ini lembaga plat merah, tidak seperti yang saat ini, tapi saya juga tidak ingin menyimpulkan secara terburu-buru, nanti kita tinggal melihat dan mengacu aturan mainnya dulu,” tegasnya.
Dirinya menekankan seharusnya DBOD dibentuk bukan menyerupai lembaga teknis yang dalam hal ini mampu melaksanakan kegiatan sektor olahraga. Lantaran jika itu terjadi, maka apa bedanya dengan lembaga olahraga lainnya seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Justru sebaliknya ia meminta supaya DBOD bergerak pada ranah monitoring kebijakan perolahragaan di Kaltim,” tutup Rusman. (Adv/DPRD Kaltim)