Disdikpora PPU Diminta Bentuk Satgas Cegah Terjadinya Perundungan di Sekolah
Focuskaltim.com, Penajam – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid meminta instansi pendidikan lakukan mitigasi perundungan atau bullying. Sebagai instansi yang membawahi dunia pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dinilai memiliki kewajiban terhadap segala bentuk perundungan terhadap siswa.
“Harus ada upaya menghilangkan perundungan. Mulai yang kecil seperti mengganggu teman lainnya dengan suara maupun dengan gerakan atau bahkan kekerasan,” ujar Wahid.
Langkah yang harus disiapkan sebagai upaya menghilangkan perundungan di sekolah, tambah dia, memberikan edukasi atau pemahaman kepada peserta didik menyangkut perundungan dan dampak bullying.
Pihak sekolah diminta mensterilkan atau membersihkan ruang publik di lingkungan sekolah yang berpotensi menjadi tempat perundangan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.
Legislator dapil Sepaku ini juga meminta Disdikpora Kabupaten PPU memberikan instruksi kepada pihak sekolah, agar melakukan fungsi kontrol yang maksimal kepada peserta didik di lingkungan sekolah.
“Langkah-langkah menghilangkan perundungan di sekolah perlu disusun, dan Disdikpora Kabupaten PPU bisa membentuk satuan tugas (satgas) anti perundungan di sekolah.
Satgas bukan saja melakukan tindakan terhadap kasus perundungan yang terjadi di sekolah, tetapi memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik, guru hingga tenaga pendidik lainnya.
“Satgas yang dibentuk untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah,” katanya.
Satuan tugas anti perundungan itu akan melibatkan sejumlah pihak terkait antara lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan kepolisian. (Adv)