DKP PPU Mendorong Hadirnya Pengawasan Keamanan Pangan Melalui Pos Pantau di Pasar Rakyat
Focuskaltim.com, Penajam – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono, mengungkapkan keprihatinan terkait keamanan pangan tradisional di pasar rakyat. Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan kualitas keamanan pangan, pembentukan Pos Pantau Keamanan Pangan di beberapa pasar rakyat dianggap dapat menjadi langkah solutif.
Mulyono menjelaskan bahwa pasar rakyat seringkali menjadi tempat transaksi utama masyarakat dalam memperoleh bahan pangan. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di pasar tersebut memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
“Pasar rakyat menjadi pusat aktivitas jual beli pangan yang sangat vital. Namun, sayangnya, masih ada beberapa isu terkait keamanan pangan di sektor ini. Kami melihat perlunya penguatan pengawasan agar masyarakat dapat lebih percaya dengan kualitas pangan yang mereka beli,” ujar Mulyono.
Pembentukan Pos Pantau Keamanan Pangan di pasar rakyat diharapkan dapat menjadi solusi untuk menanggulangi masalah tersebut. Pos pantau ini akan melibatkan petugas dari DKP PPU yang akan melakukan pemantauan secara rutin terhadap ketersediaan, kualitas, dan keamanan pangan yang dijual di pasar rakyat.
“Tugas utama Pos Pantau Keamanan Pangan adalah melakukan pengawasan terhadap setiap jenis pangan yang diperdagangkan di pasar rakyat. Ini mencakup pemeriksaan kualitas, label, tanggal kedaluwarsa, dan asal-usul produk. Dengan adanya pos pantau ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan pangan yang lebih aman dan terjamin,” tambahnya.
Pembentukan Pos Pantau Keamanan Pangan juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pedagang, asosiasi pasar, dan instansi terkait lainnya. Mulyono menekankan pentingnya partisipasi semua pihak untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami mengajak semua pihak terlibat, baik pedagang maupun masyarakat, untuk mendukung langkah ini. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya Pos Pantau Keamanan Pangan, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa setiap transaksi jual beli pangan di pasar rakyat berlangsung dengan aman dan terpercaya,” ungkap Mulyono.
Dengan langkah-langkah ini, DKP PPU berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan pangan yang sehat, aman, dan berkualitas di pasar rakyat. Pos Pantau Keamanan Pangan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pengawasan keamanan pangan tradisional. (*)