DKP PPU Saling Berkoordinasi dengan Instansi Terkait untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Krisis Pangan
Focuskaltim.com, Penajam – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan krisis pangan dengan menggelar pertemuan bersama Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Paser.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Rapat Koordinasi Aksi Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Krisis Pangan Provinsi Kaltim Tahun 2023.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para pejabat terkait dari ketiga instansi. Tujuan utama pertemuan adalah untuk saling berkoordinasi, bertukar informasi, serta menyusun strategi bersama guna mengantisipasi dan menanggulangi potensi krisis pangan yang dapat terjadi di wilayah Kaltim.
Mulyono, Kepala DKP PPU, mengatakan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting demi menciptakan sistem ketahanan pangan yang kokoh di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Kami melihat pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanggulangan krisis pangan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ungkap Mulyono.
Diskusi dalam pertemuan mencakup sejumlah topik strategis, termasuk evaluasi stok pangan, pemantauan harga pangan, dan upaya peningkatan produktivitas pertanian.
DKP PPU juga menyampaikan kondisi terkini dan proyeksi terhadap ketahanan pangan di daerahnya serta menggali potensi kerja sama lebih lanjut dengan instansi terkait.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim serta DKP Kabupaten Paser memberikan gambaran mengenai upaya yang telah dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Pertukaran informasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih baik dan terkoordinasi di masa depan.
Dalam penutupan pertemuan, para peserta sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan komunikasi antarinstansi. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan sinergi dalam berbagai aspek, mulai dari pemantauan ketahanan pangan, koordinasi distribusi pangan, hingga upaya pencegahan dan penanggulangan krisis pangan. (*)