DKP PPU Siap Luncurkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)
Focuskaltim.com, Penajam – Dalam upaya untuk mengoptimalkan program ketahanan pangan di Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU akan segera meluncurkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, atau yang dikenal sebagai Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).
Peta ini dirancang sebagai alat visualisasi geografis yang memberikan gambaran mendalam mengenai wilayah-wilayah yang rentan terhadap kerawanan pangan di daerah tersebut.
FSVA disusun dengan tujuan menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik. Peta ini diharapkan dapat menjadi panduan yang efektif bagi pembuat keputusan dalam merumuskan program, kebijakan, dan intervensi yang diperlukan untuk mencegah dan menangani kerawanan pangan dan gizi.
Menyikapi peluncuran ini, Kepala DKP PPU, Mulyono dalam keterangannya, menyatakan bahwa Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ini merupakan langkah progresif dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di PPU.
“Dengan memiliki visualisasi yang jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih, kami dapat lebih terfokus dalam mengarahkan upaya-upaya preventif dan intervensi,” ujarnya.
FSVA juga sejalan dengan amanat Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Kedua peraturan ini menekankan pentingnya Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi.
“Dengan memiliki peta ini, diharapkan kita dapat lebih cepat tanggap terhadap potensi krisis pangan dan dapat mengarahkan sumber daya dengan lebih efisien. Ini juga akan membantu kita dalam menentukan prioritas dan fokus program ketahanan pangan di PPU,” tambah Mulyono.
Peluncuran FSVA menjadi langkah signifikan dalam upaya membangun ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan di PPU. Peta ini akan menjadi sumber informasi strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, badan donor, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan dan gizi di daerah ini. (*)