DLH Balikpapan Ingatkan Pentingnya Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
Focuskaltim.com, Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan meminta, agar masyarakat Balikpapan terlibat dalam upaya membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga. Hal ini bertujuan, guna mewujudkan Program Kota Bersih.
“Masyarakat sudah bisa membudayakan tertib membuang sampah sesuai ketentuan waktu yang diatur dalam Perda Kota Balikpapan, hal ini salah satunya juga mendukung program Kota Bersih,” ujar Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (8/11/2023).
Lanjut Sudirman, apabila masyarakat belum memiliki budaya tertib membuang sampah, maka lingkungan sekitar tidak begitu baik. “Nah, ketika masyarakat tidak membuang sampah sesuai tempatnya, tidak sesuai waktunya, suasana kota kan jadi berantakan,” tegasnya.
Sudirman menjelaskan, kini DLH Kota Balikpapan telah menjalankan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2022, sebagai perubahan atas Perda Kota Balikpapan Nomor 13 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Dalam Perda tersebut telah mengatur waktu membuang sampah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
“Berdasarkan aturan Perda Kota Balikpapan, jadwal buang sampah itu diatur dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita. Jadi kalau warga membuang sampah saat siang hari maka tidak ada yang mengangkut sampahnya. Karena petugas kami bekerja hanya saat malam hari,” katanya.
Untuk jadwal kerja petugas kebersihan pengangkut sampah, yakni mulai pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam sampai pagi hari. DLH Kota Balikpapan juga menyempurnakan kinerjanya dengan mengadakan Patroli Satuan Tugas atau Satgas Sampah. Saat menjalankan tugas, Satgas Sampah yang mengatasi buangan-buangan liar. Yakni sampah yang dihasilkan masyarakat yang belum sadar akan adanya Perda Kota Balikpapan tersebut.
“Jadi sekali lagi, memang kesadaran masyarakat itu yang harus ditingkatkan. Dijaga dan dipertahankan, salah satunya cara kami, ya melalui program CGH yang di dalamnya ada beberapa jenis lomba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Sudirman Djayaleksana berkomitmen melanjutkan pembinaan dari Program Kampung Iklim atau Proklim. Program itu diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) sebagai bagian dari upaya penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim.
Bukan hanya itu, DLH Kota Balikpapan memiliki peran terus mengedukasi dan memberikan pembinaan masyarakat di daerah. “Proklim adalah bagian dari program KLHK RI dan kami yang terus memberikan pembinaan bagi masyarakat. Kami harapkan agar semua kampung bisa seperti itu,” tegasnya. (*)