DPRD Kaltim Dorong Personel Honorer Satpol-PP jadi PPPK

Focuskaltim.com, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud mendorong pegawai honorer Satpol-PP diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sebagai ketegasan dalam menjamin kesejahteraan personel yang menjaga ketertiban daerah.
Hasan memastikan lembaganya akan memperjuangkan anggota Satpol-PP untuk kesejahteraan pegawai. Sebab hal ini merupakan langkah untuk memberikan kepastian pada status mereka di ke depannya.
“Andaikan bisa kita gunakan APBD daerah saja untuk sekitar tiga ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” kata Hasan Masud, Senin, (6/11/2023).
Seperti diketahui, status PPPK akan memberikan mereka pengakuan yang lebih adil. Serta kesejahteraan yang setimpal untuk peran penting mereka dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan dari usaha keras yang dilakukan oleh DPRD Kaltim dalam mewujudkan cita-cita ini. “Kami akan bantu kawal agar ini bisa terealisasikan,” paparnya.
Politisi Golkar itu tegaskan, perubahan status anggota Satpol PP yang masoh honorer menjadi P3K memang terbentur dengan aturan baru yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Aturan dimaksud, kata Hasan terkait dengan penghapusan tenaga honorer melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kemenpan RB terkait hal ini. Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai UU bahwa Satpol adalah PNS itu kita bisa masukan,” tutup Hasan. (Adv)