DPRD PPU Segera Bentuk Pansus Usai Terima Penyampaian LKPj Bupati
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor terima draft LKPj Bupati Hamdam usai rapat paripurna LKPj TA 2022, Jumat (31/3/2023).
Penajam – Pasca penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2022, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat bakal membentuk panitia khusus (pansus).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor usai rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati PPU tahun anggaran 2022, Jumat (31/3/2023).
Menurut Syahrudin, pembentukan pansus sebagai langkah melakukan kajian dan menelaah terhadap isi LKPj yang disampaikan kepala daerah.
“Penyampaian LKPj kepala daerah itu wajib dan sesuai undang-undang. Sehingga perlu ada penjabaran dan tahapan berikurnya,” kata Syahrudin.
Nantinya, lanjut Syahrudin, pansus LKPj akan bekerja efektif selama satu bulan. Tim dalam pansus ini akan bekerja mengaji dan menelaah laporan tersebut lalu memberikan catatan tanggapannya.
Baca juga: Syahrudin Dorong Pemda PPU Percepat Penanganan Stunting
Selanjutnya, pansus akan memberikan rekomendasi diterima atau ditolak hingga catatan bagi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap laporan LKPj.
“Rekomendasi dari pansus akan kita serahkan ke Kemendagri dan Gubernur,” ungkap Syahrudin.
Syahrudin menilai, berdasarkan laporan LKPj bupati, capaian kinerja keuangan dan realiasi program kegiatan pemerintah daerah cukup bagus. Berdasarkan struktur keuangan daerah 2022, Anggaran Pendapatan PPU terealisasi sebesar Rp 1,75 triliun dari target sebesar Rp 1,68 triliun atau mencapai 101,60 persen. Kemudian belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,54 triliun dari target sebesar Rp 1,66 triliun atau mencapai 92,86 persen. Untuk pembiayaan netto, terealisasi sebesar Rp 28,06 miliar dan mencapai 100 persen.
Secara umum, capaian kinerja dan sasaran penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada 2022, memperlihatkan capaian kinerja yang cukup memuaskan. Hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2022 yang meningkat menjadi 72,55 persen dari tahun 2021 sebesar 72,01 persen.
Meski demikian, Politisi Demokrat ini menyatakan juga akan menggenjot Pemkab PPU untuk tetap melakukan peningkatan realisasi pada 2023. Bentuknya yaitu dengan meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.
“Makanya teman-teman dewan juga terus mendorong OPD-OPD supaya bekerja cepat, progres-progres semua harus cepat dilakukan kegiatannya. Kalau memang harus lelang, ya segera dilelang pekerjaan itu,” jelasnya.
Pengawasan terhadap percepatan pelaksanaan program itu berkaitan dengan adanya potensi pendapatan daerah tahun ini. Yang mana dari sekitar Rp 1,9 triliun APBD PPU 2023, ada sekitar Rp 500 miliar belum terakomodir dalam kegiatan yang ditetapkan dalam perencanaan APBD murni yang disahkan.
“Karena di 2023 ini menunggu, Ada juga stand by anggaran yang belum bisa kita masukkan kalau belum ada perubahan. Tapi harapan kita, tarapannya tahun demi tahun itu terus meningkat. Mudah-mudahan PPU semakin baik,” harapnya. (Adv)