DPRD PPU Soroti Aset Pemkab yang Mangkrak
Penajam – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyoroti tidak berfungsinya sejumlah aset daerah. Salah satunya adalah videotron.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten PPU, John Kenedi menuturkan sudah sejak lama videotron milik pemerintag daerah tidak berfungsi. Padahal aset tersebut diproyeksikan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kan tujuan dibangunnya videotron itu kan sebenarnya sudah jelas. Untuk meningkatkan PAD,” kata John.
Apalagi, lanjut John, penyediaan sarana promosi itu menggunakan anggaran daerah yang terbilang tidak sedikit. Sehingga jika tidak difungsikan menjadi aset mangkrak.
Pemerintah daerah sendiri membangun videotron di tiga titik. Di depan stadion, Petung dan di Kelurahan Waru. Saat ini, perangkat promosi yang dibangun sejak tahun 2015 dengan anggaran sekira Rp5,2 miliar tersebut tidak berfungsi.
“Kalau itu rusak, harusnya diperbaiki sesuai fungsi dan peruntukannya. Bukan dibiarkan menjadi aset tidak jelas. Kalau tidak ada yang nyewa kan bisa dipakai untuk promosi kegiatan pemerintah,” ujarnya.
Selain meminta aset tersebut difungsikan, politisi Demokrat itu juga meminta dinas terkait mengoptimalkan aset tidak bergerak lainya.
“Semua aset daerah yang mati dihidupkan kembali. Lahan-lahan yang ada dimanfaatkan. Jangan jadi aset yang tidak jelas,” imbuhnya. (Adv)