Evaluasi Pelaksanaan APBD, Sekda Dorong Percepatan Target Kinerja SKPD
Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat pengendalian operasional kegiatan (radalok) semester I di Aula Lantai 3Kantor Bupati PPU pada Selasa (11/07/23). Hal itu sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU Tohar meminta mempercepat capaian kinerja satuan perangkat kerja daerah (SKPD). Termasuk akselerasi progress pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing SKPD.
Tohar menyatakan, pelaksanaan APBD akan dilakukan percepatan sehingga SKPD memiliki ruang dan waktu untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah berjalan.
“Masing-masing SKPD untuk didorong percepatannya sehingga kita punya ruang dan waktu untuk melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan, melaksanakan evaluasi terhadap Rencana Strategis (Renstra) SKPD masing-masing, kemudian turunannya kepada Rencana Kerja (Renja) dan DPA pada SKPD,” terang Tohar.
Tohar menambahkan momentum ini sangat menentukan dan menjadi catatan penting bagi siapa pun termasuk pimpinan daerah ketika melakukan evaluasi karena waktunya beririsan dengan perubahan APBD pada tahun anggaran berjalan.
“Pastikan bahwa space waktu yang masih tersisa kurang lebih lima bulan berjalan ini bahwa akan terlaksana. Sehingga, jangan sampai ada yang ketinggalan, pada akhirnya nanti akan mempengaruhi performa kerja pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023,” tambahnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan prinsip dasarnya adalah untuk mengejar kinerja. Tohar menghimbau kepada SKPD agar memanfaatkan waktu yang tersisa, memberikan fokus dan perhatian atas program dan kegiatan pada masing-masing SKPD bisa dilaksanakan.
“Karena periodisasi menuntut kita sesuai dengan jenjangnya harus membuat laporan secara terstruktur, dari kabupaten ke provinsi, dari provinsi ke kementerian, lakukan secara memadai kaitannya dengan pelaporan progress realisasi fisik maupun keuangan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)