Gelar Pelatihan Bagi PPID, Upaya Diskominfo Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan pengelolaan informasi publik oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di ruang rapat lantai III Setkab PPU, Senin (22/5/2023).
Focuskaltim.com, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar pelatihan dan pengelolaan informasi publik, pada 22-24 Mei 2023.
Kepala Diskominfo Kabupaten PPU, Khairudin menjelaskan pelatihan tersebut guna meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin mengucapkan, bahwa hampir semua OPD akan mengikuti pelatihan tersebut pada 22-24 Mei 2023. Pasalnya, pihaknya telah menyusun jadwal asistensi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP).
“Tujuan pelatihan ini adalah pejabat PPID mampu mengelola dan memberikan informasi mengenai kegiatan yang ada di OPDnya masing-masing,” kata Khairudin, Senin (22/5/2023).
Upaya peningkatan kapasitas SDM tersebut, jelas Khairudin merujuk pada amanat UUD Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau yang sering disebut sebagai UU KIP.
“Sesuai undang-undang itu PPID memiliki tugas dan fungsi menginformasikan yang sifatnya mendokumentasikan dan menyampaikan kepada masyarakat, sehingga secara tidak langsung masyarakat mengetahui apa yang sudah dicapai,” tuturnya
Nantinya, para peserta akan dilatih untuk melakukan penyusunan daftar informasi publik agar dapat tersampaikan kepada masyarakat secara maksimal. Nantinya, informasi publik yang dihasilkan juga berguna sebagai bahan kerja sama dengan diskominfo.
Pihaknya juga meminta kepada OPD yang sudah memiliki PPID, menyampaikan informasinya sesegera mungkin agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan terarah.
“Menyampaikan informasi itu minimal yang dituangkan ada profil badan publik atau SKPD, struktur SKPD, kinerjanya dalam capaian, ada rencana kerja yang menjadi prioritas pembangunan. Itu bisa disampaikan di situ,” tegasnya.
Berdasarkan penuturan Khairudin, upaya-upaya ini bukan hanya sekadar formalitas, pihaknya menginginkan masyarakat juga terlibat dalam fungsi pengawasan.
“Sehingga terbuka dan bisa diawasi oleh masyarakat, sehingga mendorong pemerintah untuk menjadi good government,” tutupnya. (Adv)