Gelar Razia Gabungan, Satpol-PP Balikpapan Amankan Ratusan Botol Miras

Focuskaltim.com, Balikpapan – Ratusan Botol Minumas Keras (Miras) berhasil di amankan petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja,TNI, Kepolisian dan Linmas di salah satu tempat arena bola sodok di kawasan Balikpapan Selatan. Dalam razia tim gabungan mendatangi 7 lokasi, Sabtu (16/3/2024). Diantaranya, Cafe Hobbeis yang berada di kawasan sungai ampal jalan Imat Saili. Lokasi kedua yang didatangi yakni tempat biliar yang berada tidak jauh dengam RS Siloam di Jalan MT Haryono. Di tempat tersebut ditemukan puluhan dus yang berisikan ratusan botol miras.
Menurut Kepala Satpol PP Balipapan Boedi Liliono, tujuan dilakukan razia ini, guna menghormati bulan suci ramadan, sekaligus penegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 300/118/Pem tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok dalam rangka bulan suci ramadan dan hari raya nyepi.
“Dalam razia THM ini ada 7 tempat yang kami datangin, mereka ada yang sebatas diberi peringatan dan ada juga yang ditindak,” tegas Boedi.
Lanjut Boedi, pihaknya akan memberikan sangsi seperti cafe yang masih buka diluar jam yang sudah ditentukan dalam SE tersebut. Sedangkan untuk yang ditindak seperti arena biliar dan THM menjual miras. Sangsi ini sesuai Perda Balikpapan nomor 16 tahun 2000, tentang minuman beralkohol. Dalam Perda tersebut miras dijual secara terbatas yang memiliki izin seperti restoran yang berada di hotel.
“Khusus untuk di tempat biliar kami temukan ada sekitar 932 botol miras, semuanya kami angkut sebagai barang bukti,” ujarnya.
“Untuk sanksi pasti ada, mereka akan kami ikutkan dalam sidang tipiring,” akunya.
Boedi menghimbau, kepada pengelola THM untuk mentaati surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan. Petugas Satpol PP juga akan rutin melakukan pengawasan dengan monitoring keliling Balikpapan. Jika ada yang melanggar siap-siap ditertibkan. Masyarakat dapat melapor ke hotline yang ada di IG Satpolpp_balikpapan,” tutupnya. (*)