Inspektorat PPU Tegaskan Perannya Wujudkan Good Governance
Focuskaltim.com, Penajam – Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang bercirikan akuntabilitas dan transparan diperlukan fungsi pengawasan yang baik di instansi pemerintahan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, Inspektorat Daerah memiliki peranan penting dalam melakukan pengawasan serta pembinaan di daerah.
“Kemendagri mengamanahkan bahwa Inspektorat dalam satu tahun harus melakukan pemetaan pengawasan, apa-apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan temanya. Tema itu akan kita jabarkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahunan. Contohnya, kita melakukan pengawasan atau review terhadap perencanaan, terhadap penganggaran, melakukan evaluasi, monitoring, dan sebagainya,” terang Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU Ainie, Senin (24/07/23) .
Ainie menerangkan pengawasan atau reviu yang dilakukan saat ini salah satu contohnya adalah reviu terhadap standar satuan harga (SSH) untuk tahun 2024 yang sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
“Inspektorat melakukan reviu terhadap itu. Jadi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mengampu, mereka sudah menyusun SSH yang dihimpun dari OPD, nanti kita lihat bukti-buktinya, apakah OPD ini sudah membuat survei, dan kita lihat hasil surveinya, jangan ketinggian, jangan juga berada di bawah standar, kita sesuaikan dengan yang berlaku di pasaran, kita melakukan pembuktian berdasarkan hasil survei, kalau sudah benar, kita kasih keterangan sesuai, supaya kabupaten ini punya standar harga yang benar-benar valid informasinya berdasarkan harga pasaran,”jelasnya.
Selain itu, Inspektorat Daerah PPU juga melaksanakan fungsi pembinaan pada program kerja pembangunan daerah, khususnya program unggulan pemerintah daerah. Di tengah maraknya pemberitaan mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten PPU dianggap perlu meningkatkan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
“Katakanlah pangan, contohnya padi harus banyak di produksi karena bertambahnya penduduk, harus didukung oleh dinas yang lain seperti irigasinya supaya lahan pertanian subur. Nah, ini yang harus dikawal inspektorat. Kita lakukan prohibiti, maksudnya pengawalan di awal-awal. Ketika kita prohibiti, dinas ini melaksanakan irigasi sesuai dengan rencananya. Jadi, kita mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya, jangan sampai meleset.” Jelas Ainie.
Ainie menambahkan, pengawalan yang dilakukan oleh Inspektorat adalah salah satu upaya untuk meminimalisir temuan dan menjadikan Kabupaten PPU kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini tentunya perlu dukungan dari perangkat daerah lain dalam bentuk laporan kinerja.
“Kami sering menghimbau kepada rekan OPD jangan terlalu disibukkan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan, karena itu akan jalan otomatis, tapi laporan kinerja. Sebelum laporan kabupaten jadi, Inspektorat akan monitoring sudah sejauh mana dan Inspektorat melakukan evaluasi atas laporan kinerja OPD. Kita memberikan masukan-masukan kepada OPD apa saja yang harus dilengkapi agar laporannya bagus. Harapannya kalau OPD melaksanakan apa yang kita rekomendasikan, insya Allah kedepan kita akan meraih wajar tanpa pengecualian,”imbuhnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) sangat dibutuhkan dalam melaksanakan program kerja daerah.
“Banyak persoalan diampu oleh 1 orang tidak akan maksimal, harapannya adalah staff yang ditunjuk dia sudah mendapatkan pembekalan, dia sudah mahir disitu, jangan lagi dibebankan pekerjaan yang lain jika dia sedang padat, jadi perlu tambahan personil dan perlu diberikan pembekalan terhadap persoalan-persoalan yang ada di OPD itu,” tutupnya. (Adv/Diskominfo)