Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Rentan di PPU Bertambah
Pemkab PPU gelar rapat evaluasi dan monitoring bersama BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Selasa (12/9/2023).
Focuskaltim.com, Penajam – Program jaminan kesehatan bagi pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus meningkat. Jumlah peserta BPJS kesehatan khusus pekerja rentan tahun ini bertambah, setelah pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk 5.000 peserta.
Program jaminan kesehatan bagi pekerja rentan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan. Saat ini, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan pekerja rentan yang di cover pemerintah daerah sebanyak 980 orang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar dalam pertemuanya dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan terkait monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten PPU, Selasa, (12/9/2023).
“Terkait evaluasi BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten PPU tersebut harus ada sinergitas antar pihak terkait termasuk masing-masing unit kerja yang ada di Kabupaten PPU,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Tohar mengatakan meski mengalami peningkatan, harus ada evaluasi untuk mengetahui sejauh mana komitmen dan konsisten daerah terhadap jaminan terhadap program yang mulai berjalan sejak tahun 2023 ini.
“Saya minta fungsikan link kita karena walaupun berbeda ruang lingkup tetapi kita satu misi satu orientasi kita kepada masyarakat, ” ucapnya.
Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Muhammad Fanani mengatakan bahwa saat ini tercatat jumlah kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan di PPU yang dibiayai oleh APBD sementara ini mencapai 980 peserta tersebar di empat kecamatan.
Angka itu bakal terus meningkat seiring penambahan alokasi untuk 5.000 pekerja di akhir tahun ini. Bahkan, jumlahnya akan meningkat di tahun depan. Pemkab PPU kembali mengalokasikan anggaran untuk 15 ribu peserta di tahun 2024.
“Kami sangat mengapresiasi pemda PPU terhadap gagasan daerah yang begitu inginnya mensejahterakan masyarakatnya khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah,” ujarnya.
Dikatakan juga terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) juga telah dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemda PPU terkait beberapa hal termasuk terkait progres jaminan kesehatan ketenagakerjaan ini di PPU.
“Kami akan laporkan beberapa hal yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berapa yang sudah kami daftarkan, yang sudah kami bayarkan, klaimnya seperti apa tentunya kami juga akan laporkan progresnya secara berkala,” jelas dia.(*))