Kekeringan Akibat El-Nino Ancam PPU, Pemda Segera Tetapkan Status Darurat

Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat koordinasi terkait penetapan status darurat bencana. Rakor dilaksanakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (28/8/2023) siang.
Penetapan status darurat bencana kekeringan segera dilakukan. Hal itu mengacu berdasarkan perkembangan kondisi cuaca saat ini akibat dampak El Nino. Diprediksi, fenomena cuaca akibat peningkatan suhu permukaan air di Samudra Pasifik, menyebabkan kekeringan yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan-persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Berdasarkan indikator untuk menetapkan Kabupaten PPU dalam status darurat atau siaga satu sudah memenuhi syarat. Tujuannya agar nanti para stakeholder yang terlibat di dalamnya dengan mudah bisa mengakses kebutuhan biaya-biaya operasional melalui anggaran yang sudah kita siapkan,” kata Bupati PPU, Hamdam.
Dikatakan Hamdam persoalan status darurat yang ditetapkan termasuk terkait ketersediaan kebutuhan air bersih dan persoalan-persoalan lain seperti kebakaran hutan dan lahan yang tentunya akan berdampak kepada masyarakat nantinya.
Keputusan ini kata Hamdam dilakukan tentunya setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait seperti pihak PDAM, BPBD, Dinas Pertanian dan lainnya di lingkungan Pemkab PPU. Termasuk dari BMKG terkait informasi terkait cuaca dan iklim saat ini.
“Kita sudah sepakat bahwa dalam kondisi ini kabupaten PPU sudah memenuhi syarat untuk menetapkan status darurat itu. Untuk itu sesegera mungkin kita akan tetapkan kabupaten PPU sebagai darurat atau siaga satu bencana kekeringan saat ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Hamdam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten PPU agar selama musim kemarau ini, yang pertama adalah mengurangi hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya percikan api yang dapat menimbulkan kebakaran di lingkungan masyarakat.
Kemudian dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan ketika akan membuka lahan perkebunan mereka karena dalam kondisi kemarau seperti saat ini dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara meluas.
“Dengan kondisi kemarau seperti saat ini segalanya mudah terbakar. Oleh karenanya saya menghimbau agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan termasuk ketika akan membuka lahan baru, ” ucapnya.
Selain persoalan kebakaran hutan dan lahan, Hamdm juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar bisa menggunakan air bersih se efisien mungkin selama musim kemarau ini.
” Tadi kita sudah mendengarkan langsung pemaparan dari pihak Perumda Danum Taka PPU bahwa kondisi persediaan air kita di semua penampungan saat ini seluruhnya mengalami penurunan yang signifikan. Oleh karenanya bagaimana upaya-upaya kita untuk mengantisipasi itu, termasuk tentunya bagaimana kita bisa menggunakan air bersih se efisien mungkin,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nicko Herlambang dan sejumlah kepala perwakilan forkopimda dan SKPD terkait di lingkungan Pemkab PPU. (Humas)