Kelurahan Petung Minta Warganya Manfaatkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah
Focuskaltim.com, Penajam – Achmad Fitriady, Lurah Kelurahan Petung, menyampaikan bahwa bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III yang diterima dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) PPU diharapkan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat.
Lurah Fitriady mengungkapkan rincian penggunaan bantuan tersebut. Menurut Lurah Fitriady, bantuan CPP tahap III ini menjadi solusi yang signifikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan pangan.
Ia menjelaskan bahwa kelurahan telah mengorganisir pendistribusian bantuan secara transparan dan merata, memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan dapat mendapatkan manfaat dari program tersebut.
“Penggunaan bantuan CPP tahap III ini telah diarahkan untuk memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Kami melakukan pendekatan yang cermat dan merata, memastikan bahwa setiap keluarga yang membutuhkan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Lurah Fitriady.
Selain itu, beliau menegaskan bahwa pihak kelurahan senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk DKP dan Bulog PPU, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi distribusi bantuan.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan CPP dapat mencapai sasaran yang tepat dan membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kesejahteraan.
“Kami berterima kasih atas bantuan ini, dan kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan mendapatkan manfaat darinya. Kerjasama yang baik antara kelurahan, DKP, dan Bulog PPU menjadi kunci kesuksesan program ini,” tambahnya.
Melalui pemanfaatan bantuan CPP tahap III ini, Kelurahan Petung menunjukkan komitmen dan ketelitian dalam mengelola sumber daya yang diterima dari pemerintah.
Keberhasilan distribusi bantuan ini juga mencerminkan sinergi positif antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan kelurahan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang. (*)