Komisi I DPRD PPU Dorong Pemda Segera Percepat Pemekaran Desa/Kelurahan
Focuskaltim,com, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara PPU) mendorong pemerintah daerah segera melakukan percepatan pemekaran desa/kelurahan.
Pemekaran desa atau kelurahan, diperlukan untuk kepentingan penataan wilayah seiring masuknya satu kecamatan yakni Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan wilayah desa/kelurahan harus segera dimekarkan. Khususnya di wilayah Kecamatan Waru.
Pasalnya, dari empat kecamatan, hanya Waru yang memiliki empat desa/kelurahan. Secara undang-undang hal itu belum memenuhi syarat dari sebuah kecamatan.
“Jumlah desa atau kelurahan tersebut tidak memenuhi syarat sebuah kecamatan. Karena sebuah kecamatan minimal harus memiliki 10 desa/kelurahan,” ujar Irawan, Rabu (10/5/2023).
Meski disisi lain jumlah penduduknya lebih sedikit, menurut Irawan hal itu tidak menutup kemungkinan untuk dimekarkan. Peluang pemekaran paling besar untuk wilayah desa/kelurahan dengan jumlah penduduk terpadat.
“Memungkinkan untuk dilakukan. Misalnya, Kelurahan Waru bisa dimekarkan menjadi dua, kemudian sebagian Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya diambil wilayahnya untuk mendirikan satu kelurahan/desa. makanya kita ingin itu segera dilakukan oleh pemerintah daerah,” sambungnya.
Sejauh ini, pemerintah daerah tengah berupaya melakukan penataan wilayah dengan memekarkan kecamatan imbas wilayah Sepaku yang dijadikan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kondisi itu juga seiring terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Rencananya, Kecamatan Penajam yang memiliki wilayah paling luas dan penduduk terpadat bakal dipecah menjadi tiga kecamatan. Sedangkan Babulu akan dimekarkan menjadi dua wilayah. (Adv)