Komisi I DPRD PPU Pastikan Proses Pemekaran Kecamatan Pasca Pemilu 2024
Focuskaltim.com, Penajam – Proses pemekaran desa dan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan terealisasi pasca Pemilu 2024. Upaya memekarkan wilayah kecamatan dan desa seiring lepasnya Sepaku menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Andi Yusup mengatakan terhambatnya proses pemekaran lantaran keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 138/4257/SJ tanggal 24 Juli 2020 tentang Moratorium Penerbitan Kode dan Data Wilayah Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
“Kalau prosesnya sampai sekarang belum ada. Selama moratorium itu belum dicabut, prosesnya tidak bisa kita laksanakan,” ujar Andi Yusup, Senin (3/4/2023).
Dijelaskan Andi Yusup, proses pemekaran dilakukan untuk memenuhi syarat sebuah kabupaten/kota. Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, setiap kabupaten/kota minimal memiliki lima kecamatan.
Dengan diambilalihnya Kecamatan Sepaku sebagai bagian IKN, maka wilayah kecamatan berkurang satu menjadi tiga kecamatan. Secara administrasi, wilayah PPU tidak memenuhi syarat sebagai kabupaten.
“Tidak ada pengecualian walau wilayah kita ditetapkan sebagai IKN. Jadi prosesnya nanti menunggu selesainya Pemilu 2024,” terang Politisi Golkar ini.
Lebih lanjut Andi Yusup mengungkapkan, secara administrasi proses pemekaran wilayah desa maupun kecamatan sudah terpenuhi. Hanya saja, pengajuan proposal ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan kode wilayah tidak bisa dilakukan. Dikhawatirkan mengganggu proses pendataan pemilih.
“Tidak dikeluarkan kode kecamatan dan desa karena akan memengaruhi tempat pemungutan suara (TPS) dan juga DPT (daftar pemilih tetap) yang sudah ditetapkan KPU,” tambahnya.
Direncanakan, pemekaran akan membentuk tujuh kecamatan. Empat kecamatan di wilayah Penajam dan tiga kecamatan di wilayah Babulu. Dari dua kecamatan tersebut, 13 desa dimekarkan. Sedangkan Kecamatan Waru tidak dimekarkan.
“Untuk Kecamatan Waru tidak termasuk. Namun ada desa disana yang dimekarkan,” imbuhnya. (Adv)