Komisi II DPRD PPU Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di IKN Melalui Disnaker
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR
Focuskaltim.com, Penajam – Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendata pekerja lokal. Agar nantinya dapat terakomodir dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami meminta agar Disnakertrans agar memetakan dan mendata tenaga kerja lokal yang siap kerja. Supaya bisa mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja di IKN,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR, Kamis (18/5/2023).
Pendataan dan pemetaan tenaga kerja lokal tersebut dilakukan agar perusahaan yang membutuhkan pekerja bisa langsung berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten PPU.
Sehingga berdampak terhadap kesempatan kerja yang merata, serta mengurangi jumlah pengangguran di daerah Benuo Taka.
“Apalagi saat ini pengerjaan pembangunan IKN Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku tambah dia, mulai padat dilakukan pemerintah pusat,” jelas Syarifuddin.
Kehadiran IKN Nusantara diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. Penempatan tenaga kerja lokal juga sejalan dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Dimana di dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara wajib merekrut 80 persen tenaga kerja lokal dari jumlah pekerja yang dibutuhkan.
“Kami harap perusahaan atau kontraktor yang terlibat pembangunan IKN berdayakan pekerja lokal dengan semakin banyak pekerjaan proyek IKN,” harapnya.
Sejumlah.proyek pembangunan IKN Nusantara sudah ada yang dikerjakan sejak September 2022, serta ada pengerjaan yang dimulai pada Januari 2023, kemudian bakal dilanjutkan pada 2024 dan akan semakin padat.(Adv)