Komisi III DPRD Kaltim Koordinasi ke BBPJN Soal Penyelesaian Jalan Rusak 2024
Focuskaltim.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim, melakukan koordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di Benua Etam. Sebab diketahui masih terdapat banyak jalan rusak yang memerlukan perhatian pemerintah pusat untuk diselesaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak merupakan kewenangan pemerintah pusat. Maka dari itu, koordinasi ini dibutuhkan untuk mengomunikasikan kondisi ini turut menjadi perhatian bersama.
“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik,” katanya, Senin (30/10/2023).
Selain perbaikan jalan rusak, juga terdapat sejumlah ruas jalan di Kaltim yang diupayakan menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional. Tujuannya, ada perbaikan dan pembangunan akses jalan akan lebih cepat dengan anggaran memadai.
“Jadi, Kami juga meminta itu menjadi fokus yang menjadi tugas pusat,” sebutnya,
Sekadar informasi, total ada sekira 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim yang rusak dan diperbaiki pada tahun ini. Perbaikan jalan yang rusak itu menggunakan dana dari APBN 2023 dengan nilai sekira Rp 2 triliun.
Wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain. Sementara, terdapat dana sebesar Rp 8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.
“Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024,” tutup Veridiana. (Adv/DPRD Kaltim)