Komisi IV Dorong Pembentukan Klinik Konseling Atasi Keterbatasan Guru BK
Focuskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub prihatin soal terbatasnya ketersediaan guru bimbingan konseling (BK) seluruh sekolah di Kaltim. Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan adanya pembentukan klinik konseling.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Samarinda. Menurutnya, tidak memadai dan tidak mendapat dukungan optimal itu bakal menjadi masalah baru di sektor pendidikan.
“Masa seperti kondisi di SMK 15 Samarinda, guru BK hanya berjumlah lima orang, sementara siswa yang harus ditangani mencapai ribuan. Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 2 Samarinda, yang hanya memiliki dua orang guru BK,” ungkapnya.
Rusman juga menyayangkan persepsi guru lain terhadap guru BK, yang seolah-olah semua problematika siswa harus ditangani oleh BK. Padahal, seharusnya setiap guru mata pelajaran juga bisa membantu menyelesaikan masalah siswa.
“Belum lagi kondisi ruang konseling yang kurang proporsional, seperti di SMK Negeri 15, ruangannya cuma 2,5 x 4 meter, kurang memadai untuk menangani ribuan siswa,” sambungnya.
Hal itu diyakini membat persoalan yang dihadapi sekolah dalam kegiatan belajar dan mengajar tidak optimal. Termasuk juga banyaknya permasalah lain, seperti adanya program guru dan sekolah penggerak sampai adanya penyesuaian kurikulum baru.
“Di sisi lain, kami menyadari bahwa problem sosial siswa saat ini semakin bervariasi dan kompleks,” sebut Rusman.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ada semacam klinik konseling yang langsung dikelola oleh dinas pendidikan. Sehingga ada masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan, maka bisa dirujuk ke klinik tersebut.
Rusman menambahkan akan memasukkan usulan tersebut sebagai bagian dari item tersendiri dalam revisi Peraturan Daerah (Perda ) Pengelolaan Pendidikan.
“Saya berharap melalui RDP ini, bisa ada solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan eksistensi profesi bimbingan konseling di Kaltim. Terinspirasi juga dalam persoalan ini, kami melakukan revisi Perda pengelolaan pendidikan. Ada poin tersendiri, misalnya satuan pendidikan harus wajib punya ruang konseling,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)