Komisi IV DPRD Kaltim Dorong OPD Serius Terapkan PUG
Focuskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menekankan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan. Khususnya terkait penerapan Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.
Hal itu dalam rangka penguatan Raperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. “Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” kata Rusman Yaqub, Selasa (24/10/2024).
Kehadiran OPD dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender, dalam rangka meminta masukan-masukan. Mengetahui apa saja yang bisa dihimpun untuk dimasukan dalam draf raperda.
“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” tegas Rusman.
Karena menurut dia, selama ini sering sekali ada perlakuan-perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok-kelompok sasaran pembangunan tersebut. Untuk itu, perspektif pengarusutamaan gender itu juga harus menggunakan pendekatan yang namanya data pilah penduduk.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)