Kondisi Ruwet, Makmur Marbun Ancam Tutup Perumda Jika Tak Dibenahi
Focuskaltim.com, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengumpulkan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dua pimpinan BUMD tersebut, yakni Direktur Perumda Danum Taka Abdul Rasyid dan Direktur Perumda Benuo Taka Amrul Alam di Kantor Bupati, Jumat (29/9/2023) sore.
Selain pimpinan BUMD, dalam audiensi tersebut Makmur Marbun juga melibatkan sejumlah pejabat termasuk memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riviana Noor.
“Saya ingin mendapatkan gambaran langsung dalam pertemuan ini kira-kira BUMD yang kita buat arahnya ke mana. Saya juga ingin tahu persoalan apa yang ada di BUMD kita,” kata Makmur.
Makmur mendorong agar BUMD dikelola dengan baik hingga mampu memberikan kontribusi bagi daerah. Pasalnya, dibentuknya badan usaha oleh pemerintah daerah bertujuan untuk mendukung program dan kebijakan, sekaligus berkontribusi perekonomian pemerintah.
Terlebih, potensi keberadaan BUMD di Benuo Taka ke depan sangat bagus. Sehingga ia berharap bisa dikelola dengan sebaik-baiknya.
Karena menurutnya BUMD adalah sarana pemerintah Kabupaten PPU untuk memberikan pelayanan dan kontribusi kepada masyarakat daerah.
“Teman-teman yang diberi tugas dan amanah tolong itu dipertanggung jawabkan. Saya telah diberikan amanah oleh bapak Presiden sebagai kepala daerah bisa saja melakukan langkah-langkah yang mungkin bisa menjadi kewenangan saya. Tetapi ingat saya tidak semerta-merta melakukan itu sebelum seluruh tahapan ini terpenuhi,” ujarnya.
Pria kelahiran Pakkat, Sumatera Utara ini juga menjelaskan agar dipahami bahwa BUMD perangkatnya telah diatur dalam undang-undang nomor 23 pada pasal 331.
Daerah dapat mendirikan BUMD, namun jika itu dapat dilayani oleh perangkat daerah maka pembentukan BUMD tidak perlu. Oleh karena itu setelah dapat mendirikan BUMD daerah juga dapat melakukan penyertaan modal kepada BUMD yang ada.
Ia menyatakan bakal mensupport kegiatan BUMD. Namun dengan catatan badan usaha tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. Akan tetapi, jika terjadi sebaliknya dirinya tidak segan untuk menutup badan usaha tersebut.
“Kalau hanya menjadi beban bagi APBD maka lebih baik BUMD tidak perlu karena tidak ada kewajiban harus membuat BUMD kalau hanya merugikan. Kasihan masyarakat,” tegasnya.
“Karena BUMD diberikan tempat regulasi serta anggaran di sana. Tetapi kalau masih juga rugi, ya tutup aja itu BUMD,” imbuhnya.
Di akhir pertemuan ini Makmur Marbun juga minta agar segera dilaksanakan pertemuan lanjutan terkait pembahasan tersebut yang langsung melibatkan pihak-pihak terkait mulai Asisten, Bappenda, bagian perekonomian, bagian hukum, Perumda PPU dan pihak terkait lainnya.
“Segera cari waktu untuk diskusi masalah ini. Karena ini ruwet sekali banyak tidak karu-karuan di tengah jalan. Saya tidak mau ini terus berlarut, saya akan tuntaskan ini apapun yang terjadi dan saya akan minta pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , ” tutupnya. (*)