Mulyono Dorong Pemahaman Istilah Kerentanan Pangan
Focuskaltim.com, Penajam – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono, mengambil inisiatif untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat terkait istilah “Kerentanan Pangan.”
Dalam upayanya menjelaskan konsep tersebut, Mulyono mengungkapkan bahwa kerentanan pangan merupakan kondisi ketidakmampuan negara hingga perseorangan untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum, yang sangat berpengaruh pada kehidupan sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Pada dasarnya, kerentanan pangan tidak hanya terkait dengan ketersediaan pangan semata. Mulyono menjelaskan bahwa kerentanan pangan juga erat kaitannya dengan kondisi ekosistem wilayah setempat dan faktor-faktor fisik, sosial, dan lingkungan.
Faktor-faktor tersebut melibatkan kondisi iklim, sumberdaya alam seperti tanah dan air, sumberdaya genetik tanaman dan hewan, sistem pemerintahan daerah, infrastruktur publik, pola hubungan sosial, kepemilikan lahan, distribusi pendapatan, dan tingkat pendidikan.
“Ketika kita berbicara tentang kerentanan pangan, kita tidak hanya melihat ketersediaan pangan secara langsung. Tetapi, kita juga harus memahami dinamika lingkungan sekitar yang dapat memengaruhi keberlanjutan pemenuhan kebutuhan pangan,” kata Mulyono.
Dalam kerangka kerentanan pangan, Mulyono menegaskan bahwa aspek-aspek seperti perubahan iklim, degradasi lahan, dan masalah sosial ekonomi memiliki peran krusial. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap istilah ini dianggap penting agar masyarakat mampu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan yang ada di sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat PPU untuk memahami bahwa kerentanan pangan tidak hanya tanggung jawab dinas terkait, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan memahami faktor-faktor yang berkontribusi pada kerentanan pangan, kita dapat mengambil langkah-langkah preventif dan adaptif untuk menjaga ketahanan pangan di daerah ini,” tambahnya.
Mulyono berharap melalui sosialisasi istilah ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam berkontribusi menjaga ketahanan pangan di PPU. Langkah-langkah edukatif seperti ini dianggap sebagai upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya ketahanan pangan sebagai pondasi pembangunan yang berkelanjutan di masa depan. (*)