Mulyono Menyebut Ketahanan Pangan sebagai Penentu Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah

Focuskaltim.com, Penajam – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono, menggarisbawahi pentingnya ketahanan pangan sebagai indikator kinerja kunci dalam mengevaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah.
Dia menjelaskan bahwa, ketahanan pangan bukan hanya sekadar aspek teknis, melainkan juga mencerminkan keberhasilan dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat.
Mulyono membuka pembicaraan dengan menyoroti peran strategis ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
“Ketahanan pangan bukan hanya tentang produksi bahan pangan, tetapi juga tentang aksesibilitas dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah cermin dari sejauh mana pemerintah lokal dapat memenuhi kebutuhan dasar warganya,” ujar Mulyono.
Dia menjelaskan bahwa DKP PPU telah berkomitmen untuk menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu fokus utama dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah.
Program-program yang digagas oleh DKP PPU mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan produksi pertanian, distribusi yang efisien, hingga edukasi kepada masyarakat terkait penganekaragaman pangan.
Mulyono juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mencapai ketahanan pangan yang optimal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kemitraan dengan instansi terkait, baik di tingkat pemerintah daerah maupun nasional, sangat penting untuk menciptakan ekosistem pangan yang kokoh,” tambahnya.
Dalam konteks evaluasi kinerja, Mulyono menjelaskan bahwa ketahanan pangan dapat dijadikan indikator yang sangat relevan.
“Ketika kita melihat keberlanjutan penyediaan pangan, kita juga melihat sejauh mana pemerintah dapat mengelola sumber daya alam, mendukung petani, dan memastikan ketersediaan pangan yang sehat bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Mulyono menambahkan bahwa evaluasi kinerja yang mencakup ketahanan pangan akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang dampak pembangunan di tingkat daerah. (*)