Pansus DPRD Kaltim Dorong Pengoptimalan Penerimaan Sektor Alat Berat Lewat Perda
Focuskaltim.com, Samarinda – DPRD Kaltim melirik potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah dari sektor alat berat. Maka dari itu, potensi yang tertuang dalam raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah itu dapat segera dirampungkan.
Adapun progres raperda saat ini memasuki tahap finalisasi. Sapto menyebut ada beberapa pasal yang dibedah dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar,” kata Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono, Selasa (7/11/2023).
Pansus juga membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim. Kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang besar, namun selama ini belum terkelola dengan baik.
“Kita akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini,” tegas Sapto.
Menurutnya selama ini banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim. “Termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain untuk membangun sistem yang efektif,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)