Pansus DPRD Kaltim Raperda Pendidikan Pondok Pesantren Rampung November
Focuskaltim.com, Samarinda – Pansus Ponpes DPRD Kaltim akan melakukan fasilitasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk memastikan regulasi itu nantinya dapat berjalan maksimal.
Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane mengatakan pihaknya masih mendalami beberapa materi raperda. Seperti salah satunya prosedur pemberian hibah.
“Kami mendalami beberapa materi terkait raperda tersebut, seperti prosedur hibah,” kata, Jumat (3/11/2023).
Menyikapi hal ini Mimi, sapaannya, mendorong adanya fasilitasi ke Kemendagri. Lewat fasilitasi ini, diharapkan Kemendagri bisa memberikan masukan dalam hal penyelenggaraan pendidikan di pesantren.
Pondok pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter dan moral bangsa. Adapun Raperda Pesantren ini menjadi landasan hukum tentang dukungan ke pada lembaga pendidikan itu.
Lebih lanjut, Mimi menargetkan raperda ini rampung pada November ini. Pun ia meminta seluruh pihak terkait dapat mendukung realisasi aturan ini.
“Kami berharap raperda itu selesai pada akhir November untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Kami juga berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terkait itu,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)