Pansus DPRD PPU Targetkan Bahas Raperda LKPj Rampung Akhir April
Focuskaltim.com, Penajam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, segera membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2022 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Pembahasan raperda LKPj pemerintah daerah dilakukan secara maraton. Kerja maraton Pansus LKPj melakukan kajian terhadap dokumen-dokumen, menggali fakta dan informasi dengan berbagai pihak terkait hingga melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
“Kami lakukan kerja maraton bahas Raperda (rancangan peraturan daerah) Bupati Tahun Anggaran 2022,” kata Wakil Ketua Pansus LKPj Bupati 2022 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsuddin Alie, Senin (10/4/2023).
Pansus LKPj Bupati 2022 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan rapat bersama tim pakar DPRD, dan melakukan pembahasan bersama OPD (organisasi perangkat daerah) menyangkut LKPj.
Baca juga: Selepas Hamdam Berakhir, Syahrudin Berharap Pejabat Lokal Jadi Pj Bupati
Pembahasan dan pengkajian LKPj, lanjut dia, akan mengupas berbagai program pembangunan kabupaten yang telah dikerjakan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
“Pengkajian dan pembahasan LKPj akan jadi catatan untuk perbaikan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
LKPj kepala daerah bakal dikaji dan dikupas, hasil telaah panitia khusus akan disimpulkan untuk direkomendasikan menjadi catatan untuk diperbaiki Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Panitia Khusus yang dibentuk DPRD PPU diberi waktu sampai 28 April 2023 untuk menyelesaikan pembahasan Raperda LKPj Bupati Tahun Anggaran 2022. Pansus LKPJ Bupati 2022 dibantu tim pakar DPRD untuk menelaah dan mengkaji laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut.
“Pansus efektif bekerja terputus libur nasional 19 sampai 26 April 2023, kami harap bisa cepat selesai karena ditargetkan 28 April 2023 sudah paripurna terkait Raperda LKPj,” pungkas Syamsuddin Alie. (Adv)