Pemkab PPU Berupaya Tingkatkan Kepatuhan Pengisian Aplikasi Produk Dalam Negeri
Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan sosialisasi Tingkat Kepatuhan Pengisian Aplikasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) SIPD di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (20/11/2023).
Kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi dan pelaporan realisasi P3DN melalui aplikasi SIPD P3DN. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Anik Nurul Aini.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Danil Marjuki dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah PPU menyampaikan P3DN merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang dan jasa pada pemerintah dalam rangka pemberdayaan industri dalam negeri.
“Program P3DN adalah sebuah upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan mendorong belanja barang dan jasa pemerintah agar lebih mengutamakan produk dalam negeri termasuk di dalamnya usaha kecil dan koperasi dibandingkan dengan produk impor,” ucapnya.
Pelaksanaan program P3DN ini diharapkan dapat membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri, memberdayakan dan memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.
“Dalam rangka mensukseskan program P3DN pada tataran Pemerintah Daerah Kabupaten PPU, khususnya kepada perangkat daerah sebagai pengaguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan pejabat pengadaan, agar memperhatikan belanja barang/jasa pada satuan kerja perangkat daerah dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri termasuk di dalamnya UMKM dan koperasi,” ucapnya.
Belanja barang dan jasa pada perangkat daerah khususnya belanja produk dalam negeri diadministrasikan melalui aplikasi SIPD P3DN Kemendagri. Ia menyampaikan agar kepala perangkat daerah dapat melaporkan realisasi belanja produk dalam negeri melalui aplikasi SIPD/P3DN setiap bulannya.
“Kami sadari bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten PPU merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah serta masyarakat. Oleh karena itu, mari kita merapatkan barisan, bekerjasama secara sinergis untuk mensukseskan program P3DN dan mewujudkan Kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara,” tutupnya. (Adv/Diskominfo)