Pemkab PPU dan Pertamina Sepakati Perpanjangan Lahan Pinjam Pakai Bendungan
Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi tanda tangani serah terima dokumen pinjam pakai lahan milik PT. Pertamina (Persero) oleh Pemda PPU dalam kelanjutan pembangunan bendung air lawe-lawe yang berlangsung di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (31/08/2023).
Penandatangan dokumen pinjam lahan ditandatangani langsung oleh Bupati PPU Hamdam bersama VP Asset Optimization & Development PT. Pertamina (Persero) Noviandri dan dilanjutkan dengan serah terima dokumen antara kedua pihak.
Hamdam dalam serah terima pinjam pakai lahan mengungkapkan rasa terimaksih kepada PT. Pertamina (Persero) dan seluruh jajaran, karena setelah melewati berbagai proses akhirnya dapat dilakukan serah terima kembali dalam mendukung progres pembangunan bendung lawe-lawe guna memenuhi kebutuhan baku air bersih di Kabupaten PPU.
“Aset ini dalam pembangunan bedung lawe-lawe sangat penting bagi Kabupaten PPU karena berkaitan dengan pemenuhan air baku bersih bagi masyarakat Kabupaten PPU” Ucap Hamdam
Sejalan dengan pinjam pakai lahan ini, Ia juga menjelaskan kondisi akan kebutuha air baku bagi masyatakt PPU saat ini memamg memerlukan perhatian khusus, karena apabila bendung ini tuntas pastinya sangat membantu suplai air baku terlebih saat masa kekeringan seperti yang saat ini terjadi.
Lanjutnya, Hamdam juga mengatakan bahwa Pemda PPU juga terus menjalin sinergi agar kelanjutan pembangunan bendung sesuai dengan harapan kita bersama, apalagi izin terkait pinjam pakai lahan sudah selesai dan nantinya kita akan sinergikan kembali kepada jajaran DPRD, PPU, DPRD Prov. Kaltim melalui Komisi III hingga Balai Wilayah Sungai Prov. Kaltim.
“Semoga di tahun 2024 pembangunan Bendung Lawe-Lawe ini dapat kembali dilanjutkansampai tuntas karena kedepan kebutuhan air baku pasti lebih besar seiring berbagai hal baik jumlah penduduk, pembangunan dan hal-hal lainya” Ujarnya
Ia juga memastikan terkait pinjam pakai ini Pemda PPU bersama seluruh jajaran terkait akan melaksanakan tugas dan kewajibannya baik terkait PBB dan beberapa hal lainnya kepada PT. Pertamina sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam pinjam pakai lahan. Pungkasnya
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang juga turut mengungkapkan terkait serah terima pinjam pakai lahan ini menjadi hal penting karena inilah dasar untuk melanjutkan progres pembangunan kedepannya di tahun 2024 mendatang.
“Adanya serah terima pinjam pakai ini menjadi landasan melanjutkan progres pembangunan yang sempat stop di tahun 2017, kemudian progres lanjutannya yaitu menghitung ulang kembali dasar alokasi anggaran yang dibutuhkan baik dari Pemda PPU, alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan maupun lintas sektor lainya dalam mendukung pembanguanan ini hingga tuntas” tandasnya. (Adv/Diskominfo)