Penajam Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten PPU
Focuskaltim.com, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda PPU), Tohar resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-18 Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di arena utama Komplek Islamic Center PPU, Kamis malam (02/03/2022).
Kafilah Kecamatan Penajam meraih Juara Umum Daerah dengan total perolehan nilai 156, disusul Kafilah Kecamatan Babulu dengan nilai 103, Kafilah Kecamatan Waru dengan nilai 45, dan Kafilah Kecamatan Sepaku dengan nilai 25. Dalam rangkaian penutupan tersebut, ditetapkan pula Kecamatan Waru sebagai tuan rumah MTQ Ke-19 Tingkat Kabupaten PPU pada tahun depan.
Sekda PPU, Tohar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa para peserta, pendukung, dan pelaksana MTQ merupakan pemenang dalam konteks syariat pelaksanaan syiar Islam.
“Saya yakin dan percaya, yang mengingat-ingat, yang membuka, membaca, menghafal Al-Qur’an bukan hanya peserta MTQ. Tetapi, yakin dan dipercaya, para juri (Dewan Hakim) juga sama. Artinya, semua pihak yang terlibat langsung di dalamnya ikut berlomba. Dengan demikian, mereka dan beliau-beliau lah pemenangnya,” ucap Tohar.
Ia pun berharap para pemenang dapat terus berlatih untuk lanjut mewakili Kabupaten PPU pada ajang MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Kaltim, yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei mendatang di Balikpapan.
Rangkaian kegiatan MTQ ke-18 Tingkat Kabupaten PPU telah dilaksanakan sejak 26 Februari 2023. Melalui perlombaan yang telah digelar, diperoleh pemenang yakni Kafilah Kecamatan Penajam sebagai Juara Umum Daerah dengan perolehan gelar Juara Terbaik I sebanyak 20.
Juara Terbaik II sebanyak 16, dan Juara Terbaik III sebanyak 8. Kafilah Kecamatan Babulu memperoleh gelar Juara Terbaik I sebanyak 12, Juara terbaik II sebanyak 13, Juara Terbaik III sebanyak 4.
Kafilah Kecamatan Waru memperoleh gelar Juara Terbaik I sebanyak 5, Juara Terbaik II sebanyak 2, Juara Terbaik III sebanyak 14. Kafilah Kecamatan Sepaku memperoleh gelar Juara Terbaik I sebanyak 2, Juara Terbaik II sebanyak 3, Juara Terbaik III sebanyak 6. (Adv/Humas)