PPU Peroleh Predikat WDP, Syahrudin Minta Pemda Segera Evaluasi dan Perbaikan Kinerja OPD
Focuskaltim.com, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltimantan Timur (Kaltim).
Opini wajar dengan pengecualian atas laporan hasil pemeriksaan (LHK) BPK itu menjadi yang kedua secara berturut-turut di era kepemimpinan AGM-Hamdam. Setelah sebelumnya juga mendapat predikat sama di tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap penataan keuangan, khususnya di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita berharap upaya perbaikan itu selalu dilakukan. Karena akselerasi itu pencapaian maksimalnya dari WDP ke WTP,” kata Syahrudin, Selasa, (16/5/2023).
Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan keuangan masing –masing menjadi hal harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan. Selain itu, sistem pelayanan dan kinerja OPD juga harus ditingkatkan.
“Pemicu untuk teman-teman OPD supaya bekerja lebih giat profesional supaya hal-hal yang menjadi tatanan prosedur untuk mencapai itu termasuk penata keuangan itu harus betul-betul professional,” tegasnya.
Meski begitu, politisi Demokrat ini beranggapan bahwa predikat WDP bagi pemerintah daerah tidaklah terlalu buruk. Catatan dan rekomendasi dari BPK agar dijadikan dorongan untuk perbaikan kinerja keuangan lebih baik.
Dijelaskan Syahrudin, penataan dan pengelolaan keuangan pemerintah yang baik lebih penting dari sekedar opini. Acuanya adalah dengan peningkatan pelayanan dan kompetensi yang sejalan dengan program dan kegiatan.
“Saya kira banyak disclaimer perbaikan-perbaikan di beberapa OPD. Dan itu tidak menggugurkan segalanya untuk berbuat lebih baik,” tutupnya. (Adv)