Proses Pengukuran Lahan Cemara Rindang Tanpa Gangguan
Focuskaltim.com, Balikpapan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan melakukan pengukuran lahan Cemara Rindang Klandasan. Proses pengukuran dengan melibatkan sejumlah stakeholder termasuk ahli waris berjalan aman dan lancar.
Menurut Lurah Klandasan Ulu Ernovi Infani, pihaknya mendampingi juru ukur BPN dan terdapat dua kali pengukuran. Pengukuran ditujukan pada areal lahan yang diklaim oleh salah satu ormas dan lahan yang menjadi aset pemerintah kota.
“Tentunya diharapkan hasil dari proses pengukuran bisa keluar dalam seminggu kedepan, karena warga dan pedagang di kawasan tersebut menunggu hasilnya,” ujarnya Ervoni kepada awak media, Kamis( 22/06/2023).
Perlu diketahui, adapun pengukuran di kawasan Cemara Rindang Klandasan ini, dihadiri puluhan keamanan dari Satpol PP, Dishub, Anggota TNI dan Polri serta pihak kecamatan dan kelurahan serta sejumlah anggota ormas serta ahli waris.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan dijadwalkan melakukan pengukuran bersama pihak BPN di kawasan Cemara Rindang pada 20 Juni kemarin. Namun ditunda dan hanya dilakukan penandaan titik lokasi untuk dilakukan pengukuran oleh pihak BPN nantinya.
“Kami akan melakukan pengukuran pada 21 Juni 2023 yang dihadiri oleh pihak ahli waris dan juru ukur dari BPN serta perwakilan pemerintah kota,” kata Asisten 1 Pemkot Balikpapan Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak menggangu pihak BPN yang akan melakukan pengukuran. Adapun yang berhak mendampingi pihak BPN adalah pemerintah kota dan ahli waris.
“Untuk ahli waris yang boleh hadir hanya diperbolehkan tiga orang. Masyarakat diluar situ tidak boleh,” ujarnya kala itu.
Zulkifli menjelaskan, apabila terjadi gangguan saat melakukan pengukuran nanti, maka pengukuran akan ditunda. Adapun pengukuran dilakukan di 6 titik nantinya. ”Kami meningatkan kepada warga saat pengukuran, untuk bersabar dan menunggu hasil pengukuran nantinya,” tutupnya. (Bie)