Rapat Paripurna DPRD PPU Bahas LKPj Bupati
Focuskaltim.com, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022 di Gedung Paripurna DPRD, Jum’at (31/3/2023).
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor memimpin jalannya rapat paripurna bersama bupati Hamdam tersebut. Rapat paripurna juga di hadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutanya, Syahrudin menegaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj selanjutnya, dalam Pasal 71 tercantum bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPj yang diserahkan kepada legislatif, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk disampaikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Syahrudin yang juga politisi Demokrat ini.
Selain itu, lanjut Syahrudin berdasarkan pasal 14 ayat 1 ruang lingkup LKPJ meliputi yakni hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, diantaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan serta kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya.
“Tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya dan yang terakhir hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang meliputi capaian kinerja tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi,” paparnya.
Sementara itu Bupati PPU Hamdam mengatakan arah kebijakan pemerintah kabupaten PPU telah kita sepakati dan tetapkan bersama melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Visi jangka panjang 20 tahun yang hendak di capai sesuai dengan RPJP Kabupaten PPU 2005 – 2025 adalah terwujudnya kabupaten PPU yang berakhlak baik, mandiri, sehat dan sejahtera berbasis pada ekonomi kerakyatan.
“Visi jangka panjang tersebut diterjemahkan ke dalam visi jangka menengah 5 tahun dan saat ini tengah memasuki lima tahunan ke-empat dari RPJP kita dengan visi, yaitu: terwujudnya kabupaten PPU yang maju, modern dan religius,” ucapnya.
Lebih jauh kata dia bahwa salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang dilaksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas.
“Mengingat keterbatasan fiskal daerah, maka program dan kegiatan yang berorientasi untuk layanan umum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” tutupnya. (Adv)