Respon Arahan Mendagri, Makmur Marbun Ajak Seluruh OPD Tekan Inflasi
Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), merespon arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam mengatasi permasalahan inflasi di daerah. Inflasi merupakan faktor penting dalam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa Kabupaten PPU dapat berkontribusi secara positif dalam upaya nasional untuk mengendalikan inflasi di daerah,” kata Pj. Bupati PPU, Rapat Pengendalian Inflasi Bersama dengan Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Rapat Bupati Lantai 3, Senin (25/09/23).
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh OPD untuk lebih semangat dalam rangka percepatan pembangunan di PPU. Salah satunya dengan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat PPU,” jelas Makmur.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan laporan inflasi. Bahwa secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 1 persen dari minggu sebelumnya sebagian besar terjadi di wilayah Pulau Jawa.
“Jenis bahan pangan yang paling menunjang dalam kenaikan IPH di masing-masing kabupaten/kota adalah beras dan gula,” sebutnya.
Untuk itu, Amalia menyampaikan saran bahwasanya pemerintah hendaknya dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat. Dengan cara mengurangi konsumsi gula, sebagai salah satu bentuk pengendalian inflasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Sementara itu, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan di Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi pangan. Khususnya komoditi beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
“Badan Pangan Nasional telah melaksanakan beberapa langkah aksi dan strategi untuk pengendalian kenaikan harga beras,” katanya.
Di antaranya penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) harga beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Kemudian gerakan pangan murah, pemberian bantuan pangan murah kepada keluarga penerima manfaat dan percepatan realisasi importasi beras. (Adv/Humas)