Ribuan Warga Penuhi Area Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ikuti Prosesi Belimbur
Focuskaltim.com, Tenggarong – Puncak acara Erau Adat Pelas Benua, Ribuan warga padati antusias ikuti prosesi Belimbur. Kegiatan ini dipusatkan di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atau Museum Mulawarman Tenggarong, Minggu (1/10/2023) kemarin.
Belimbur sendiri merupakan kegiatan menyiram tubuh dengan air yang memiliki makna membersihkannya diri dari pengaruh-pengaruh negatif.
Prosesi belimbur dilakukan setelah rombongan yang akan mengulur naga laki dan bini diberangkatkan dari kesultana menuju Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Ditandai dengan Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin yang memercikkan air tuli yang berasal dari Desa Kutai Lama.
Air tuli tersebut dipercikkan dari atas Rangga Titi kepada para kerabat yang berkerumun mengelilingi Sultan Kutai. Percikan air tuli ini sebagai lambang membersihkan diri.
Masyarakat yang antusias mengikuti belimbur pun mulai saling menyiram satu sama lain menggunakan air. Bersamaan sejumlah petugas pemadam kebakaran ikut menyemprotkan air dari atas kendaraan.
Warga yang berkerumun di sekitar halaman keraton atau Museum Mulawarman menikmati siraman air hingga pakaian mereka basah kuyup. Ribuan warga pun bersuka cita saling siram dalam prosesi belimbur meskipun pakaian mereka basah kuyup.
“Namun demikian, dalam melaksanakan ritual adat Mengulur Naga dan Belimbur ini, setiap orang wajib menjaga sikap kepatutan. Etika dan kaidah normatif telah ditetapkan dalam Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tentang Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” pesan Asisten I, Sekertariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Taufik Hidayat. Saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga telah menyediakan bak-bak berisi air bersih pada titik-titik yang telah ditentukan untuk ritual adat Belimbur.
Hal ini untuk menghindari penggunaan air yang tidak bersih dalam ritual adat Belimbur yang bermakna menyucikan diri. Hal ini diharapkan menjadi perhatian penuh oleh semua pihak yang terlibat dalam ritual adat Belimbur.
“Bagi siapapun yang melanggar tata krama Belimbur ini, akan diberlakukan sanksi hukum adat berdasarkan hasil mufakat Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Serta diberlakukan pula padanya sanksi hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Untuk diketahui, menglur naga sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukn untuk memperingati kemunculan permaisuri Raja pertama Kutai, Aji Batara Agung Dewa Sakti yang bernama Putri Karang Melenu.
Nantinya, setibanya di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, sepasang naga ini akan dilarungkan ke Sungai Mahakam. Ini merupakan representasi dari naga yang dikisahkan dalam cerita kemunculan sang Permaisuri. (ADV/Diskominfo Kukar)