Sapto Dorong Pemprov Kaltim Bentu Regulasi Pembatasan Daging Sapi Luar Daerah

Focuskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono meminta masyarakat untuk mengonsumsi sapi lokal. Untuk itu, ia mendorong Pemprov Kaltim membuat regulasi pembatasan daging sapi luar daerah.
Sesuai data Dinas Peternakan Kaltim, sebanyak 72 persen daging sapi didatangkan dari luar daerah. Sementara Kaltim hanya mampu memenuhi daging sapi 28 persen dari peternak lokal.
Sapto mengaku menegaskan cukup prihatin atas kondisi ini. Padahal ada bantuan sapi indukan lokal dari pemerintah pusat ke Kaltim sebanyak 1000 ekor pada akhir 2021.
“Untuk menghilangkan ketergantungan suplai sapi dari luar Kaltim membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun bukan suatu hal yang mustahil apabila ditopang dengan program yang jelas dan terarah,” kata Sapto, Senin (13/11/2023).
Dirinya mendorong OPD terkait segera membenahi program-program terutama di 2024 mendatang. “Jawa Timur dan Sulawesi provinsi penyuplai sapi di Kaltim. Untuk itu pada pertemuan dengan Dinas Peternakan hari ini Komisi II meminta agar di tahun depan program nya jelas dan perlu juga nanti selaras dengan kabupaten/kota,” lanjutnya.
Program swasembada daging dan pangan bukan hanya sebuah wacana melainkan cita-cita yang harus terus dikejar dan diraih secara bertahap. Dengan program yang jelas mulai dari penentuan wilayah, sarana prasarana, bibit pertanian dan sapi indukan, hingga pola pemeliharaan dan penggemukan sapi dengan cara yang benar.
“Ke depan, Komisi II akan melakukan sinkronisasi antara pertanian, perkebunan, dan peternakan agar bisa melihat seluruh potensi yang ada dan apa yang menjadi kendala selama ini bisa diatasi bersama,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)