Selama Ramadhan, DLH PPU Minta Masyarakat Buang Sampah Tepat Waktu
Selama Ramadhan, jam pengangkutans ampah dari TPS ke TPA Buluminung dilakukan malam hari. (ist)
Focuskaltim.com, Penajam – Penanganan sampah menjadi tanggungjawab bersama. Tidak hanya pemerintah daerah, pengelolaan sampah juga menjadi tugas masyarakat secara umum.
Agar terkelola dengan baik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat bijak dalam mengelola sampah, khususnya selama bulan Ramadhan.
Kepala DLH Kabupaten PPU, Tita Deritayati membantu penanganan sampah dengan cara membuang sesuai waktu yang ditentukan. Dimana, jam pembuangan sampah ditetapkan mulai jam 6 sore hingga 6 pagi.
“Kami minta juga masyarakat lebih taat dalam jam buang sampah seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ucap dia, Selasa (04/4/2023).
Penetapan waktu pembuangan untuk meminimalisir penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Mengingat, petugas pengangkut sampah beroperasi diantara waktu tersebut.
Baca juga: Pasca Empat Tahun Absen, PPU Kembali Raih Piala Adipura
Sementara jika masyarakat membuang sampah di siang hari ataupun di luar ketentuan, maka berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di TPS. Terlebih, terjadi peningkatan volume sampah selama Ramadhan.
“Sampah yang ada di luar jam buang sampah, sebisa mungkin ditahan dulu. Dikumpulkan dalam wadah sampah, sampai waktu jam buang pada malam hari,” jelasnya.
Timbulan sampah di TPS, menurut Tita selain dapat menghasilkan bau tak sedap juga merusak estetika. Selain itu juga mempengaruhi kualitas udara dan pencemaran lingkungan.
“Jadi, masyarakat juga harus membantu para petugas kebersihan. Dengan membantu tugas kebersihan, maka juga akan menciptakan lingkungan yang sehat untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)