Siap-Siap Tilang ETLE Segera Diterapkan di PPU
Kamera tilang elektronik (doc Istimewa)
Focuskaltim.com, Penajam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) segera menerapkan tilang elektronik atau Elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE). Tilang ETLE melalui 10 kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatlantas AKP Ning Tyas Widyas Mita menjelaskan kamera ETLE dalam proses pemasangan. Diperkirakan, kamera CCTV tersebut siap digunakan pasca libur lebaran.
“Pemasangan 10 Kamera ETLE sedang berlangsung di beberapa lokasi,” ucap AKP Ning Tyas, Selasa (25/4/2023).
Ning Tyas menyebut, lokasi pemasangan kamera ETLE diantaranya pintu masuk Pelabuhan Feri Penajam, traffic light atau lampu lalu lintas depan Masjid Ar Rahman di Kelurahan Penajam.
Kemudian samping Masjid Al Ula di Kelurahan Nenang, traffic light Gerbang Madani di Kelurahan Nipah-Nipah, Komplek B di Kelurahan Petung, Kecamatan Babulu, Kelurahan Riko, Desa Semoi Dua, gerbang masuk Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku dan pintu masuk Istana Negara di Kecamatan Sepaku.
“Tilang elektronik akan difungsikan setelah pemasangan selesai, Kami saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait tilang elektronik ini,” jelasnya.
Selain tilang elektronik, Kasatlantas juga mengatakan pihaknya tetap menerapkan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas. Khususnya pengendara melawan arus dan melaju kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Pelanggaran lalu lintas berada di luar jangkauan CCTV ETLE yang dapat merugikan pengendara lainnya itu akan ditilang manual,” tegasnya.
Ning Tyas mengatakan pemasangan CCTV ETLE dilakukan bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (*)