Sudah Ada Regulasi, Samsun Ingatkan Pemerintah Jaga Lahan Pertanian Kaltim dari Tambang

Focuskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengaku miris dengan luasan pertanian yang terus terdegradasi menjadi areal tambang. Dalam hal ini, ia menegaskan Pemprov Kaltim, wajib memenuhi hak para petani.
Samsun menyebut memastikan lahan pernatian tidak berubah fungsi terlebih jadi lahan tambang. Di satu sisi, DPRD Kaltim telah mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
“Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah ada, tinggal menunggu bagaimana implementasinya,” kata Samsun, Kamis (9/11/2023).
Samsun menjelaskan langkah memberikan perlindungan terhadap lahan-lahan produktif pertanian ini sangat penting. Mengingat konsekuensi dari krisis pangan di masa mendatang yang tentunya akan sangat berdampak buruk.
“Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Samsun menegaskan, DPRD Kaltim telah menelisik banyak lahan-lahan pertanian produktif di Kaltim. Namun itu justru habis karena dialihfungsikan untuk tambang, perumahan, dan hal-hal menguntungkan lainnya.
“Maka dari itu jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka oknum yang mengalihfungsikan tersebut harus harus mengganti rugi sebanyak tiga kali lipat. Dimana itu sudah diatur di dalam regulasi,” tegasnya.
Kemudian ia juga memberikan bantuan bagi siapapun yang tetap konsisten menjaga lahan pertaniannya. Agar para petani dapat mempertahankan lahan mereka dalam penguasaan dan masifnya perusahaan tambang.
“Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” pungkas Samsun. (Adv/DPRD Kaltim)