Tiga Kendaraan Terjaring Razia Dishub Bersama Tim Gabungan
Focuskaltim.com, Balikpapan – Sebanyak 168 kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur TNI-Polri menggelar razia gabungan angkutan jalan.
Dalam razia kali ini dilaksanakan dikawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur atau berada di jalan masuk Stadion Batakan Balikpapan.
“Kami fokuskan dalam razia ini adalah kendaraan angkutan jalan, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang, mau itu roda empat keatas,” tegas Kasi Pengendalian Operasional Dishub Balikpapan Muhammad Islamiawan seusai razia kepada awak media, Selasa (7/11/2023)
“Dua jam lebih kami beroperasi, total ada168 kendaraan yang kami lakukan pemeriksaan. Adapun pelanggaran mencapai 13 pelanggaran, 12 di antaranya mati uji kir, dan satu pengendara tidak ada KIR,” tegasnya
Muhammad Islamiawan menjelaskan, adapun kendaraan yang terkena razia akan dikenakan Pasal 288 untuk pengendara tanpa uji kir dan Pasal 286 untuk 12 pengendara yang mati uji kir. Diharapkan adanya razia bersama tim gabungan ini, guna memastikan kendaraan angkutan layak jalan.Selain itu, memberikan pemahaman akan pentingnya pengemudi membawa surat atau dokumen saat jalan.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan para pengendara mematuhi persyaratan uji kendaraan bermotor, terutama kendaraan pengangkut barang dan orang,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan- Adward Skenda Putra terus berupaya menciptakan kenyamanan dalam berlalu lintas, khususnya di di sejumlah ruas jalan. Diantaranya dengan memastikan fungsi ruas yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertip Lalu Lintas (KTL) berjalan sebagaimana mestinya.
Meskipun sudah lama ditetapkan sebagai KTL dan sosialisasi kerap dilaksanakan, masih ada saja pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan. Misalnya Jl Ruhui Rahayu dan Jl Jenderal Sudirman. Untuk itu, pihaknya mengimbangi dengan melakukan peneguran dan penindakan secara tegas.
“KTL ini ditetapakan sudah sejak lama dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mestinya sudah tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, supaya arus lalu lintas juga lancar,” tegasnya. (*)