Tindaklanjuti Permintaan Kemenkumham, Makmur Marbun Bakal Lanjutkan Pembangunan Lapas
![Tindaklanjuti Permintaan Kemenkumham, Makmur Marbun Bakal Lanjutkan Pembangunan Lapas Tindaklanjuti Permintaan Kemenkumham, Makmur Marbun Bakal Lanjutkan Pembangunan Lapas](https://www.focuskaltim.com/wp-content/uploads/2023/10/whatsapp-image-2023-10-05-at-231918-e1696519210373-1024x670-1024x585.jpeg)
Focuskaltim.com, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyatakan bakal melanjutkan pembangunan lembaga permasyarakat (Lapas) Kilometer 4,5 Nenang, Kecamatan Penajam.
Hal itu diungkapkan Marbun, usai menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Gun Gun Gunawan di kantor bupati PPU, Kamis, (5/10/2023) siang.
Menurut Marbun, kunjungan jajaran Kakanwil Kemenkumham Kaltim tidak lepas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly yang meminta dibangunya Lapas bertaraf internasional di wilayah PPU.
“Kenapa Menkumham meminta dibangun Lapas bertaraf internasional, karena daerah kita ini penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Marbun.
Dengan wilayah terdekat IKN, Marbun mengungkapkan Kabupaten PPU harus memiliki fasilitas diatas rata-rata daerah lain.
Dijelaskanya, bahwa lapas di kabupaten PPU tersebut sebenarnya telah direncanakan dibangun sejak beberapa tahun lalu. Namun adanya hambatan saat itu salah satunya penyebaran covid 19 membuat pembangunannya belum dapat dilanjutkan.
“Nah setelah menjabat sebagai Bupati PPU, saya coba melihat apa saja yang urgent untuk dilaksanakan di daerah ini, dan salah satunya adalah pembangunan lapas karena ternyata warga saya yang tengah menjalani putusan hukum tetap (inkrach) selama ini masih dititipkan di Kabupaten Paser yang jaraknya lebih kurang 145 kilometer dari PPU,” bebernya.
Oleh karenanya, menurut dia, warga PPU yang dirinya atau keluarganya bermasalah dengan hukum, akan kesusahan untuk dijenguk karena harus bolak-balik dengan biaya yang besar dan jarak tempuh yang cukup jauh.
“Kan kasihan masyarakat. Karena saya paham betul situasi yang mereka hadapi,” tuturnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan mengatakan bawa rencana pembangunan Lapas di Kabupaten PPU sudah ada sejak tahun 2008 sesuai kesepakatan.
Terkait hal ini, tambah dia, asetnya pun sudah ada tinggal nanti pihaknya melihat masalahnya mengapa sampai tertunda pembangunannya.
“Karena di sini sudah ada tembok kelilingnya. Saya sudah cek lagi ternyata tahun ini anggarannya juga ada masuk, termasuk ada dua gedung klinik dan dapur, jadi kesananya mudah-mudahan tahun berikutnya sudah masuk ke program nasional sehingga pembangunan Lapas ini segera terealisasi,” bebernya.
Dia juga mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan Lapas di Kabupaten PPU, pelayanan publik khususnya bagi masyarakat PPU dapat semakin mudah karena tidak lagi kesusahan harus menjenguk keluarganya yang berada di Kabupaten Paser. Hal itu juga untuk memperlancar proses peradilan yang ada di Kabupaten PPU.
“Kepada Bapak Bupati PPU kami mohon dukungannya. Jadi masyarakat sudah welcome di PPU ada Lapas untuk tujuan yang baik dan kita sudah siap untuk mendukung penuh,” tutupnya. (*)