Tingkatkan Pemahaman, Pemkab PPU Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
Focuskaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa. Tujuanya, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perencanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengambil langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2023, serta peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa kepada pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang mengatakan peserta kegiatan akan mendapatkan berbagai informasi yang berguna dan bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah khususnya di Kabupaten PPU.
“Saya yakin, dengan adanya bimtek ini kita semua akan semakin memahami dan memperluas wawasan tentang pengadaan barang dan jasa,” ucapnya, Rabu (29/11/2023).
Pria yang dikenal murah senyum ini berharap agar semua peserta bimtek dapat mengikutinya dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil bimtek pengadaan barang dan jasa yang telah diikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara bimtek ini. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada para peserta hari ini,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Iwan Kadir Yatim mengatakan bahwa perencanaan pengadaan merupakan langkah awal dari proses perencanaan pengadaan yang akan menentukan proses langkah selanjutnya.
Perencanaan pengadaan yang akurat dengan rentang waktu yang cukup sambung dia, menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kesalahan perencanaan yang dapat bertentangan dengan prinsip evisien, efektive, transparan, terbuka, adil dan akuntabel dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adapun tahapan barang dan jasa secara umum meliputi perencanaan, pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan. Dalam proses pengadaan barang dan jasa khususnya pelaksanaan APBD proses akhir tahun anggaran menjadi persoalan tersendiri bagi pelaku pengadaan khususnya pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.
“Banyak pelaku pengadaan barang dan jasa belum memahami secara detail terkait ini. Oleh karena itu, berangkat dari persoalan tersebut agar pelaku dapat memahami dengan baik maka bimtek ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi seluruh pengguna anggaran di Kabupaten PPU,” harapnya. (Adv/Humas).