Usulkan Pembangunan Menara BTS, Diskominfo Targetkan 2024 Bebas Blank Spot
Focuskaltim.com, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengusulkan pembangunan tujuh menara BTS (Base Transceiver Station) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Diskominfo PPU Khairudin mengatakan usulan pembangunan menara BTS ditujukan untuk tujuh wilayah yang hingga kini masih rawan terjadi blank spot atau tidak tersentuh sinyal. Tujuh wilayah itu berada di Desa Bukit Subur, Sidorejo, Giripurwa, Rintik, Sumber Sari, Labangka Barat, dan Bumi Harapan.
Usulan pendirian menara BTS sebagai upaya mengatasi blank spot, jelas Khairudin sebenarnya sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Namun, belum terakomodir lantaran pengajuan pembangunan menara dilakukan secara manual.
“Di sistem aplikasi, PPU tidak terdaftar. Ya, Alhamdulillah hampir tiga hari kami berkoordinasi intens dengan kementerian yang menangani BTS itu,” kata Khairudin, Kamis (27/07/2023).
Upaya mendapatkan persetujuan dilakukan melalui koordinasi dengan PIC pendirian BTS wilayah Kalimantan Timur dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Diketahui, hasil usulan BTS dilakukan melalui aplikasi PASTI dari Bakti Kominfo.
Meski dengan beberapa kendala dalam pengusulan melalui aplikasi, Ia menyebut saat ini telah berhasil mengusulkan tujuh titik lokasi BTS di PPU. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan fasilitas dan akses untuk pengecekan lokasi pembangunan menara BTS.
Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk tindak lanjut dari pengusulan BTS tersebut, termasuk persyaratan dan kebutuhan dalam pendirian BTS. Ia berharap Kemenkominfo dapat berkunjung ke PPU pada tahun ini terkait pendirian BTS.
“Artinya mengundang mereka, untuk mengecek lokasinya seperti apa, titik koordinatnya seperti apa. Moga-moga di tahun 2024 blank spot itu dapat terealisasi (pendirian BTS),” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Syafrudin Lamato menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 dan 2022 Diskominfo PPU sudah pernah mengusulkan BTS.
“BTS ini semenjak tahun 2021, 2022, sudah pernah kami di bidang tindak lanjuti dalam hal usulan terhadap titik-titik blank spot yang ada di PPU. Cuma, ketidaktahuan kami terhadap pola atau sistem yang harus dilewati oleh Diskominfo Kabupaten. Kami dulu hanya sebatas mengusulkannya seperti biasa, membuat surat usulan langsung ke Kementerian,” ungkapnya.
Ia menyebut pengusulan melalui aplikasi ini langsung ditindaklanjuti begitu mendapatkan informasi. Ia menyampaikan beberapa kendala, di antaranya menu pilihan Kabupaten PPU yang tidak ada di aplikasi sehingga tidak bisa mengusulkan dan satu lokasi BTS yang sulit diusulkan karena titik koordinat yang tidak terbaca di sistem. Namun, saat ini semua sudah bisa diatasi dan pengusulan tujuh lokasi tersebut dapat dilakukan.
Syafrudin menyampaikan bahwa masih ada lokasi blank spot di hampir seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Timur. Untuk itu, adanya program BTS ini sangat penting untuk mengatasi wilayah blank spot tersebut. Terlebih, Kabupaten PPU dicanangkan sebagai Serambi Nusantara. (DiskominfoPPU)