Waspada Kebakaran, Warga di Himbau Memperhatikan Kompor Saat Salat Tarawih
Focuskaltim.com, Balikpapan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan menghimbau kepada masyarakat selama bulan Ramadan untuk waspada terhadap kebakaran yang diakibatkan saat memasak, instalasi listrik dan hal lainya.
“Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran, maka BPBD juga memiliki program hidran kering. Hanya saja ini masih dalam tahap pembahasan anggaran dengan DPRD Balikpapan,” tegas Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali, belum lama ini.
Usman menjelaskan, tidak hanya memiliki program hidran kering, namun juga BPBD Balikpapan memiliki program Ground Water Tank (GWT). keberadaan GWT ini tersebar di lima titik padat penduduk.
“Rencana 5 titik, fungsinya jika terjadi kebakaran yang wilayah sulit dijangkau kendaran. Alat itu untuk membantu pemadaman awal,” tegasnya.
Lanjut Usman, adapun bentuk GWT itu berupa pompa air portabel. namun alat ini dilengkapi dengan nozzel dan selang khusus. Program ini memerlukan anggaran, sehingga pihaknya perlu menyesuaikan dengan pengadaan barang. Untuk pengadaan akan dilakukan secara bertahap. “Inovasi ini sangat penting di tetapkan. Utamanya di lingkungan pemukiman padat penduduk. Khususnya kawasan yang sulit dijangkau dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran,” ujarnya.
“Khususnya bencana yang terjadi di gang sempit. Makanya dengan adanya alat ini, warga bisa melakukan pencegahan api dini sebelum petugas kami datang ke lokasi kebakaran,” katanya.
Usman menjelaskan, untuk inovasi GWT tidak hanya terkait dengan pengadaan pompa air portabel. Namun juga perlu dibarengi dengan transfer ilmu dari para petugas BPBD. Kepada masyarakat yang diamanahkan untuk mengoperasikan barang-barang tersebut diharapkan dapat menjaga dan merawatnya. “Kami akan mengawal masyarakat untuk bisa melakukan mitigasi bencana kebakaran di daerahnya masing-masing,” tegasnya.
Usman menambahkan, selama bulan ramadan ini . BPBD akan tetap bertugas seperti biasa dan dipastikan tidak ada perubahan jam kerja meski sedang menjalani puasa Ramadan. Mereka yang berada di lapangan tetap bekerja 12 jam. “Sesuai aturan yang berlaku waktu kerja pada saat bulan Ramadan tetap sama. Pegawai yang di kantor mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan. Sedangkan petugas BPBD yang ada di pos penjagaan tidak ada perubahan.. Mereka bekerja 12 jam kerja,” tutupnya. (*)